1.400 Warga di Balikpapan Belum Masuk DPT
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – Warga Balikpapan yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) diminta segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), menyusul pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Presiden dan Legislatif akan berlangsung pada 17 April.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Balikpapan, Noor Thoha, menjelaskan dari identifikasi KPU, terdapat 1.400 warga yang tidak terdaftar dalam DPT. Sehingga pihaknya minta agar warga segera melapor ke PPS.
“Telah dilakukan identifikasi, bahwa di Balikpapan ada 1.400 warga kota yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap,” sebutnya, Minggu (24/2/2019).
Ia menyarankan, warga yang mempunyai hak pilih untuk segera melaporkan diri ke PPS setempat, agar dimasukkan dalam daftar pemilih khusus atau DPK.
“Jika jumlahnya cukup banyak, KPU nantinya akan memasukkannya dalam DPT,” ujar Noor Thoha.
Menurutnya, jumlah 1.400 orang ini kelihatan banyak, namun jika dibagi ke tiap TPS yang ada di Balikpapan, yang jumlahnya 2.057 TPS masih mencukupi.
“Tapi yang dikhawatirkan, jika pemilihnya menumpuk di suatu tempat saja. Kita mau mereka segera lapor ke PPS, agar tidak terjadi penumpukan di beberapa TPS,” kata Noor Thoha.
Disebutkannya, KPU juga melakukan verifikasi terhadap pemilih pemula, kemudian status dari TNI/POLRI yang telah menjadi warga sipil, penduduk yang meninggal dunia dan warga bertepatan dengan menjelang pemilu sudah berusia 17 tahun.
“Verifikasi data terus dilakukan, agar semua warga yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak suaranya,” tutupnya.