Way Kanan Berhasil Turunkan Perilaku BAB Sembarangan

WAY KANAN — Gebrakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mengeliminasi perilaku buang air besar sembarangan (BABS) berhasil menurunkan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) masyarakat di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

“Data dari Smart Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) per 30 Januari 2019, akses sanitasi Kabupaten Way Kanan telah mencapai 97,11 persen dan menduduki peringkat ke-89 di Indonesia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Anang Rusgianto MKes, saat melakukan audiensi dengan Bupati Way Kanan dengan Tim Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Yayasan Konservasi Way Seputih di Lampung, Rabu (30/1/2019).

Pada tahun 2018 Kabupaten Way Kanan peringkat 421 untuk akses sanitasi dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, dan pada Januari 2019 ini telah naik peringkat.

“Minggu lalu kami melakukan verifikasi Open Defecation Free atau ODF yaitu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan di 121 desa dan kelurahan, minggu ini 106 desa, upaya mengeliminasi perilaku BABS masyarakat Kabupaten Way Kanan terus dilakukan dengan pendekatan STBM dan pelibatan multi-stakeholder,” ujar Anang pula.

Penurunan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) ini dilakukan untuk percepatan pencapaian target 100 persen universal akses sanitasi.

Kabupaten Way Kanan merencanakan melakukan deklarasi ODF pada minggu ketiga bulan Februari, setelah proses verifikasi yang dilakukan tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selesai.

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya SH MM, menyampaikan komitmennya untuk pencapaian 100 persen universal akses sanitasi tahun 2019, dengan diawali seluruh masyarakat Way Kanan mengakses atau menggunakan fasilitas jamban sehat.

Lihat juga...