Catatan Akhir Tahun Sikka, Perdebatan RAPBD 2019 (III-Tamat)
Editor: Mahadeva
Dengan demikian, besaran tunjangan perumahan Rp10 juta per bulan dan tunjangan transportasi Rp12,5 juta perbulan per anggota. Kalau pernyataan bupati berbeda silahkan ditanyakan lagi ke beliau. “Yang DPRD sepakati untuk disetujui tadi APBD-nya menggunakan Perbup 35 dan Perbup 45 tahun 2017. Mekanisme pelaksanaannya, kami serahkan ke pemerintah mau menggunakan Perbup yang mana, karena itu kewenangan pemerintah bukan DPRD,” tegasnya.
DPRD, tetap berkomitmen menggunakan Perbup 35 dan 45, seperti yang disampaikan pemerintah. Sampai selesai pembahasan tidak ada Perbup baru, dan DPRD menerima Perbup baru pada 12 Desember, saat asistensi di Kupang. “Jadi kami tidak pernah tahu ada Perbup nomor 33 tahun 2018 itu. Idealnya pemerintah harus mengajukan RAPBD paling lambat September, dan Perbup baru harus sudah ada,’ sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Sikka, Sufriyance Merison Botu, menyebut, soal penetapan APBD saat sinkronisasi semua anggota DPRD dengan pikiran yang sama. Semua sepakat bahwa penatapan APBD menggunakan Perbup 35 dan Perbup 45 tahun 2017. Hasilnya, diserahkan kembali kepada TPAD, untuk berkordiansi dengan pemerintah. Saat sinkronisasi, Ketua TPAD menyampaikan, Bupati Sikka setuju APBD ditetapkan menggunakan Perbup 35 dan Perbup 45 tahun 2017.
“Kalau hari ini pernyataan bupati Sikka beda, DPRD secara lembaga mempertanyakan komitmen dan integritas seorang pemimpin daerah. Jangan sampai benar yang dikatakan orang bahwa omong lain buat lain sedang terjadi,” tegasnya.