Demo Rapor Merah untuk Rektor Unej Berlangsung Ricuh
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JEMBER — Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Universitas Jember, Kamis (22/11/2018) siang di depan gedung Rektorat Unej berlangsung ricuh. Hal tersebut dipicu karena mahasiswa tidak kunjung ditemui oleh rektor maupun wakil rektor dengan alasan berada di luar kota.
Akhirnya, masa yang kecewa memaksa masuk ke gedung rektorat. Aksi dorong mendorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan tidak terhindarkan hingga sejumlah mahasiswa terjatuh.
Mahasiswa kemudian meluapkan kekesalannya dengan membakar ban di depan gedung rektorat. Api berhasil dipadamkan setelah petugas menyemprotkan racun api.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa memberi rapor merah kepada rektor atas sejumlah persoalan yang menimpa mahasiswa. Di antaranya, nasib 655 mahasiswa baru yang diterima sebagai penerima beasiswa Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi), akan tetapi justru diminta untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).
“Mahasiswa Bidikmisi itu gratis, tidak boleh bayar karena sudah ditanggung Negara. Tapi ketika regristasi kenapa malah disuruh bayar,” terang koordinator aksi Syauqi Ramadhan.
Berdasarkan data yang ada, mahasiswa baru tahun 2018 yang tercatat sebagai penerima beasiswa Bidikmisi sejumlah 1.416 orang. Namun, saat regristasi ulang sebanyak 655 mahasiswa tiba-tiba dinyatakan tidak masuk kuota.
“Pihak kampus tiba-tiba mencabut status sebagai penerima Bidikmisi. Tidak ada pemberitahuan,” tegasnya.
Akhirnya 655 mahasiswa tersebut diharuskan membayar UKT berkisar Rp500.000 – Rp 1.000.000. Akibat kebijakan tersebut, beberapa di antara mereka akhirnya harus putus kuliah gara-gara tidak mampu membayar UKT.
“Mereka kan berasal dari golongan orang tidak mampu. Akhirnya terpaksa harus berhenti kuliah karena tidak mampu bayar,” ujarnya.
Salah satu penerima Bidikmisi yang dicabut, Novi Cyntia mengaku kecewa dengan keputusan rektorat. Pada SBMPTN 2018 dirinya dinyatakan lolos dan berstatus sebagai mahasiswa penerima Bidikmisi. Namun saat regristasi, dirinya malah diminta membayar UKT sebesar Rp 1.000.000 dengan dalih beasiswanya masih dievaluasi.
“Saat regristasi bilangnya November akan dipastikan lolos tidaknya,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, kepala biro akademik dan kemahasiswaan Universitas Jember, Dul Khalim menyampaikan, awalnya Kemenristekdikti menetapkan kuota calon penerima Bidikmisi di Unej sejumlah 765 mahasiswa. Namun, jumlah tersebut kemudian membengkak menjadi 1.419 mahasiswa.
“Akhirnya kita tetapkan sesuai dengan kuota. 245 mahasiswa dari SNMPTN dan 519 dari SBMPTN,” terangnya.
Sementara 655 mahasiswa calon penerima Bidikmisi lainnya sudah diajukan kembali ke Kementerian. Hanya saja, Dul Khalim tidak menyampaikan alasan kenapa 655 mahasiswa tersebut diwajibkan membayar UKT terlebih dahulu.
Sebab, hal tersebut sudah masuk kategori kebijakan di luar kewenangannya. Diapun tidak bisa menyebutkan aturan yang mendasarinya.
“Kalau itu kebijakan rektor atau wakil rektor 1 saja yang menjawab,” pungkasnya.