Sonny Keraf Ingatkan Pembangunan Tak Korbankan Orangutan

JAKARTA — Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sonny Keraf, mengingatkan perlindungan terhadap orangutan dan seluruh ekosistemnya tidak boleh dikorbankan atas nama pembangunan.

“Jadi ini memang tanggung jawab KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Penggunaan energi terbarukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca harus didorong sementara konservasi ekosistem hutan dan habitat orangutan juga harus dijaga,” katanya dalam keterangan tertulis yang di terima di Jakarta, Minggu (28/10/2018).

Dia mengapresiasi langkah yang dilakukan KLHK untuk memitigasi dampak pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Batangtoru, Tapanuli Selatan, yang dinilai sudah sangat tepat. Langkah tersebut memastikan proyek energi terbarukan tersebut bisa berjalan selaras dengan upaya perlindungan bentang alam Batangtoru dan konservasi orangutan.

Anggota Dewan Energi Nasional dari unsur lingkungan hidup itu menyatakan, KLHK telah melakukan sejumlah langkah tepat dalam mitigasi dampak pembangunan PLTA. “Langkah KLHK sudah benar,” kata Menteri Lingkungan Hidup periode 1999-2001.

Langkah tersebut termasuk mengirim tim untuk melakukan pemantauan intensif terhadap orangutan dan habitatnya. Selain itu KLHK juga sudah memerintahkan pengembang PLTA Batangtoru merevisi dokumen analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk mengakomodasi keberadaan orangutan di sekitar lokasi pembangunan PLTA.

“Instruksi-intruksi kongkret seperti kewajiban untuk menyiapkan jembatan arboreal dan perlindungan koridor orangutan juga sudah disampaikan kepada pengembang PLTA,” katanya.

Sonny menyatakan, pembangunan PLTA Batangtoru penting untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan yang rendah emisi gas rumah kaca (GRK). Ini merupakan bagian dari perwujudkan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi GRK seperti sudah dinyatakan Presiden Joko Widodo saat konferensi perubahan iklim di Paris, tahun 2015.

Lihat juga...