Jelang Pemilu 2019, Masyarakat Diminta tak Sebarkan Hoaks

Ilustrasi/Foto: Dokumentasi CDN.

TAHUNA  – Kapolres Sangihe Sulawesi Utara, AKBP Sudung Ferdinand Napitu, meminta masyarakat tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Kapolres Sudung Napitu di Tahuna, Selasa, mengatakan, di era digital saat ini, penggunaan alat elektronik termasuk media sosial sudah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat, namun jangan disalahgunakan.

“Media sosial bila digunakan dengan baik dan benar, manfaatnya sangat baik untuk masyarakat sebagai alat komunikasi, namun tidak boleh disalahgunakan karena akan berdampak negatif,” kata dia.

Memasuki tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019, media sosial pasti digunakan untuk media sosialisasi oleh calon anggota legislatif serta pasangan presiden dan wakil presiden.

“Gunakanlah media sosial sebagai sarana informasi dan sosialisasi bagi setiap calon yang ingin bertarung pada pemilihan umum tahun 2019 nanti,” kata dia.

Polisi kata Kapolres, saat ini sudah membentuk tim untuk mengawasi setiap pengguna media sosial agar tidak meresahkan masyarakat.

“Kami sudah membentuk tim untuk mengawasi serta menindak setiap penyebar berita bohong yang meresahkan masyarakat,” kata dia.

Ia mengingatkan, agar tidak diproses secara hukum, semua warga pengguna media sosial diminta tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain.

Menurut Kapolres, sebagai tim pemenangan dari setiap calon hendaknya menggunakan media sosial sebagai sarana informasi dan sosialisasi guna meyakinkan setiap pemilih.

“Gunakanlah media sosial sebagai sarana sosialisasi dan informasi untuk menyampaikan visi serta misi dari calon dalam upaya meyakinkan pemilih,” kata dia. (Ant)

Lihat juga...