Pemkab Jayawijaya Larang Pengembangan Padi Gogo

Ilustrasi - Padi gogo. Foto: Dokumentasi CDN

WAMENA – Pemkab Jayawijaya, Provinsi Papua, melarang pengembangan Padi Gogo di seluruh lahan pertanian yang ada di daerah tersebut. Kebijakan tersebut diambil mempertimbangkan, potensi tersingkirnya pangan lokal seperti umbi jalar, umbi kayu dan talas oleh Padi Gogo.

Kepala Seksi Sarana Prasarana Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya Marinus Kosay mengatakan, pangan lokal seperti umbi-umbian sudah dibudidayakan secara turun-temurun oleh warga setempat. Penanamannya dilakukan dengan cara tradisional, sehingga harus dilestarikan.

Padi Gogo dilarang dikembangkan, karena jika dibudidayakan di Jayawijaya, maka lahan umbi-imbian akan dialihfungsikan menjadi lahan persawahan. Sementara Padi Gogo termasuk tanaman yang tumbuh di lahan kering. “Memang ada jenis Padi Gogo bisa ditanam di lahan kering, tapi di sini (Jayawijaya) kita larang, karena padi tersebut yang dapat menyebabkan alih fungsi lahan,” katanya.

Kini, beberapa petani di Jayawijaya telah mendapat pendampingan untuk mengembangkan lahan persawahan namun tidak untuk padi jenis Gogo. Tanaman padi yang dikembangkan juga dipastikan tidak akan menyingkirkan tanaman lokal seperti umbi jalar. Jenis padi yang dikembangkan membutuhkan daerah berair yang tidak mungkin dijadikan lahan perkebunan umbi.

Marinus mengatakan, memang ada beberapa pihak seperti akademisi dan LSM yang menghawatirkan ancaman keberadaan petani sawah di Jayawijaya terhadap pangan lokal. “Saya akan bantah jika ada yang mengatakan pembukaan lahan sawah (untuk padi jenis lain selain gogo) akan menyebabkan alih fungsi lahan. Jangan merusak program (pembinaan bagi petani padi) yang kita bangun dengan bahasa seperti itu,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...