BKIPM Bakauheni Amankan Kura Kura dari Kendaraan Ekspedisi

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

LAMPUNG — Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Bakauheni mengamankan satwa kura kura dari kendaraan ekspedisi Eka Sari Lorena. Total yang diamankan berjumlah 11 ekor.

Catur Sugeng Udiyanto, Penanggungjawab BKIPM Wilker Pelabuhan Bakauheni menyebutkan, kura-kura ambon (Cuora Amboinensis) dan jenis ekor gergaji (Cyclemys Dentata) terpaksa diamankan karena tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan dari daerah asal.

Kura kura tersebut sengaja disamarkan dengan dokumen berbeda dengan sebutan dipong dan dikirim dalam keranjang buah yang dimasukkan dalam karung.  Pengiriman berhasil digagalkan pada (26/7) dan (27/7).

“Pengamanan dilakukan selama dua kali dengan perusahaan ekspedisi yang sama dan diamankan oleh petugas. Selanjutnya seluruh kura kura dibawa ke kolam penampungan milik BKIPM Wilker pelabuhan Bakauheni,” ungkap Catur Sugeng Udiyanto, Penanggungjawab BKIPM Wilker Pelabuhan Bakauheni saat dikonfirmasi Cendana News, Sabtu (28/7/2018).

Berdasarkan surat jalan ekspedisi satwa sebanyak 5 kura kura jenis ambon tersebut dikirim dari pengirim bernama Satron di Pekanbaru dan akan dikirim ke Tegal Jawa Tengah. Sementara sebanyak 6 ekor jenis gergaji akan dikirim ke Surabaya dengan transit ke pool ekspedisi di Jakarta.

Pengamanan tersebut menurut Sugeng S Udiyanto mengacu pada Undang undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Karantina Ikan.

“Kami amankan satwa kura kura tersebut karena ditemukan dokumen yang tidak sesuai dan tidak dilaporkan ke petugas karantina ikan yang bertugas di pelabuhan Bakauheni,” beber Catur S Udiyanto.

Upaya melakukan pelarangan pengiriman media pembawa atau hasil perikanan terus dilakukan oleh karantina ikan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Hasilnya saat bulan April BKIPM Wilker Pelabuhan Bakauheni telah berhasil mengamankan sebanyak 28.750 ekor benih lobster (BL).

Puluhan ribu benih lobster yang diamankan BKIPM Wilker Bakauheni dilepasliarkan di perairan Kalianda Lampung Selatan [Foto:Henk Widi]
Benih lobster tersebut akan dibawa dari Anyer tujuan Jambi. Modus yang digunakan memakai box terbalik agar dikira kendaraan tanpa isi.

“Modus penyelundup membawa ikan segar saat kembali membawa benih lobster sekaligus tanpa dokumen pendukung,” terang Catur S Udiyanto.

Puluhan ribu benih lobster tersebut selanjutnya dilepasliarkan di pantai Kalianda agar berkembang biak. Selain mengamankan kura kura, lobster tanpa dokumen BKIPM Wilker Pelabuhan Bakauheni juga mengamankan pengiriman ikan Arwana sebanyak 1 ekor asal Tangerang tujuan Pekanbaru.

Lihat juga...