Majelis Hakim Konstitusi Pertanyaan Eksistensi Pasal 73 UU MD3
Editor: Koko Triarko
Hakim Konstitusi-Saldi Isra, juga menilai sikap pemerintah pun tidak tegas, tak seperti DPR. Saat menutup pernyataannya, pemerintah hanya meminta agar Mahkamah mengambil keputusan seadil-adilnya. Bahkan, Pemerintah juga tidak tegas meminta menolak permohonan para Pemohon, tidak eksplisit seperti biasanya.
“Keterangan yang diberikan oleh pemerintah itu juga dinilai tidak menjawab permohonan para Pemohon,” sebutnya.