Pemkab Sukabumi: Koperasi Bebaskan Pedagang Pasar dari Rentenir
SUKABUMI — Pedagang yang beroperasi di pasar tradisional harus bisa terbebas dari aksi rentenir yang berpura-pura menawarkan jasa pinjaman uang, tetapi ujung-ujung menjerat pedagang dengan bunga tinggi.
“Untuk mengantisipasi aksi rentenir yang beroperasi di pasar, kami sudah membentuk koperasi pasar yang nantinya bisa dimanfaatkan pedagang untuk penambahan modal melalui metode simpan pinjam,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, melalui koperasi pasar tersebut pedagang bisa meningkatkan investasi dan modal usahanya karena jika meminjam untuk modal tidak akan membebani. Berbeda dengan rentenir yang menawarkan kemudahan fasilitas pinjaman uang tetapi bunganya mencekik pedagang.
Pengelolaan koperasi pun harus profesional dan termanagemen dengan baik agar koperasinya bisa terus berkembang dan pedagangnya pun maju. Sehingga pertumbuhan ekonomi di pasar khususnya pedagang terus meningkat.
Lebih lanjut, keberadaan koperasi ini bertujuan untuk mendukung aktivitas pedagang agar tidak ada yang gulung tikar akibat kehabisan modal. Selain itu juga harus dimanfaatkan dengan baik dan mentaati peraturan agar ada simbiosis mutualisme.
“Pedagang pun harus bertanggung jawab dengan pinjaman modal kepada koperasi. Pedagang jangan hanya pinjam saja, tetapi tidak mau membayar sehingga bisa terjadi permasalahan ke depannya,” tambahnya.
Marwan mengatakan di setiap pasar harus ada koperasi yang tujuannya untuk membantu pedagang khusuysnya yang omsetnya kecil. Dengan ekonomi kerakyatan seperti ini pertumbuhan ekonomi bisa lebih cepat. Sebab salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi daerah adalah aktivitas di pasar (Ant).