Paslon Cagub-Cawagub NTB Deklarasikan Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA.
Editor: Irvan Syafari
MATARAM — Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan deklarasi bersama tolak politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Deklarasi bersama tersebut dilaksanakan bersama di Jalan Udaya Kota Mataram, depan kantor Bawaslu NTB bersama Ketua Bawaslu, KPU, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Selain melakukan deklarasi bersama tolak politik uang dan Politisasi SARA, para Paslon juga membubuhkan tandatangan pada spanduk besar, sebagai bentuk komitmen bersama.
“Politik uang sebagai kejahatan dalam pemilu, begitu juga dengan politisasi SARA harus ditolak dan dilawan. Pemilu sebagai solusi dalam mencari pemimpin, bukan harus menimbulkan masalah,” kata Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid dalam acara deklarasi bersama Paslon Tolak Politik uang dan Politisasi SARA di Mataram, Rabu (14/2/2018).
Karena itulah, sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu, Panwaslu sampai pengawas tingkat kecamatan siap mengawal, pengawas pemilu harus menjadi pelopor menjadikan pelaksanaan pemilu yang berintegritas.
Paslon juga harus ikut menolak politisasi SARA dan politik uang. Perbedaan harus dibuat dalam bentuk keindahan, bukan ketegangan, melainkan sebagai sumber penguatan energi persatuan, tidak boleh menjadi bibit perpecahan.
“Standar integritas pengawas pemilu harus lebih tinggi dari KPU, karena tugasnya mengawasi, karena itu harus pengawas pemilu harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi integritas tersebut,” tegas Khuwalid.
Dengan aparatur pengawas yang berintegritas tentu akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas melalui proses demokrasi jujur tanpa ada sesuatu yang menciderainya.