BANJARBARU – Nilai Tukar Petani di Kalimantan Selatan pada Desember 2017 tercatat 96,35 atau mengalami kenaikan 0,10 persen jika dibandingkan nilai tukar petani November yang mencapai 96,26.
Kepala Badan Pusat Statistik Kalsel, Diah Utami, mengatakan, kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) akibat indeks harga yang diterima petani turun dibanding indeks yang dibayar.
“Kenaikan disebabkan indeks yang diterima petani naik sebesar 0,62 persen lebih besar dibanding kenaikan indeks yang dibayar petani sebesar 0,52 persen,” ujarnya, Rabu (3/1/2018).
Ia juga mengatakan, jika dilihat masing-masing subsektor, tiga subsektor mengalami kenaikan seperti subsektor hortikultura yang tercatat naik sebesar 0,87 persen.
Subsektor peternakan naik sebesar 0,75 persen dan subsektor perikanan baik kelompok penangkapan ikan dan kelompok budidaya yang mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen.
Dua subsektor yang mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,17 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,45 persen.
Disebutkan, kenaikan subsektor hortikultura disebabkan naiknya indeks harga komoditas kelompok sayur-sayuran 0,47 persen, buah-buahan 1,78 persen dan tanaman obat naik 0,96 persen.
Kenaikan subsektor peternakan, karena naiknya indeks harga komoditas kelompok unggas 2,16 persen, kelompok hasil ternak sebesar 1,13 persen dan konsumsi rumah tangga 0,59 persen.
Sedangkan kenaikan subsektor perikanan disebabkan indeks kelompok perikanan tangkap rata-rata naik 0,99 persen, dan kelompok budidaya ikan turun sebesar 0,03 persen.
Sementara, penurunan subsektor tanaman pangan karena indeks harga pada kelompok padi naik sebesar 0,23 persen dan kelompok palawija naik sebesar 0,73 persen.