Pelaporan itu untuk mengawasi anak-anak yang bekerja ke luar daerah agar tidak menjadi korban kekerasan maupun kejahatan.
Selain itu, orang yang merekrut harus memiliki kejelasan identitas dan perusahaan yang akan menampung pekerja.
Apabila, perekrut pekerja itu tidak memiliki kejelasan tentu patut dicurigai sebagai sindikat perdagangan manusia.
“Kami berharap masyarakat dapat mencegah anak-anak usia bawah umur bekerja ke luar daerah karena dikhawatirkan menjadi korban sindikat trafficking,” katanya menegaskan.[Ant]