Satpolair Polres Lamsel Sosialisasikan Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
LAMPUNG — Satuan Kepolisian Perairan Polres Lampung Selatan, terus gencar melakukan sosialisasi pola tangkap ikan dengan sistem ramah lingkungan, meminimalisir penggunaan bahan kimia beracun serta berbahaya, bahan peledak serta jaring pukat harimau.

Kepada warga masyarakat nelayan pesisir Bakauheni yang tinggal di wilayah pantai Batu Alif, Pantai Blebug, Pantai Keramat, Pegantungan serta pantai-pantai pesisir Lamsel, Brigpol Abdul Iban juga telah memasang berbagai spanduk imbauan termasuk banner berbagai jenis alat tangkap tidak ramah lingkungan, termasuk jenis biota laut yang harus dilindungi. Koordinasi dilakukan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta kelompok masyarakat peduli lingkungan laut untuk menangkap ikan dengan peralatan ramah lingkungan.
“Koordinasi Polair Polres Lamsel dilakukan dengan menyebarkan pusat layanan pengaduan jika ada nelayan melihat aksi penangkapan ilegal, melihat kecelakaan perairan serta kejadian lain berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi polisi perairan,” terang Brigpol Abdul Iban, saat mendampingi Iptu Yaya Sudrajat, Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Lamsel, di pantai Minang Rua, Sabtu (7/10/2017).
Sosialisasi secara berkala baik dalam kegiatan formal maupun kegiatan non formal juga selalu dilakukan oleh Brigpol Abdul Iban, terutama dalam beberapa pekan terakhir kondisi perairan di Selat Sunda dalam situasi tidak bersahabat, sehingga nelayan tangkap memilih beristirahat karena kuatir nendon (rugi) jika melaut. Sebagian nelayan menunggu waktu tepat untuk melaut untuk bisa halong (untung) melaut di wilayah perairan Selat Sunda.
Pada kondisi angin kencang, ia menyebut sebagian nelayan masih tetap bisa melakukan proses penangkapan ikan dengan cara tradisional, terutama saat air surut yang dikenal masyarakat pesisir Desa Kelawi dengan istilah ngoyor (memancing dengan berdiri di tubiran laut) tanpa menggunakan perahu.
Aktivitas ngoyor biasa dilakukan secara bergerombol, agar bisa saling menjaga jika terjadi hal-hal tidak diinginkan, bahkan beberapa di antaranya menggunakan pelampung.
Selain aktivitas tangkap ikan ramah lingkungan ngoyor, Brigpol Abdul Iban menyebut berkat sosialisasi dan pemahaman pola tangkap ikan ramah lingkungan, sebagian nelayan secara tradisional masih mempergunakan tangguk (serokan), jaring, pancing rawe, panah besi dan bambu serta sebagian menggunakan bubu dari kayu serta kawat untuk menangkap ikan dan lobster.
“Aktivitas tersebut kita dukung dengan bentuk pemberian alat pelampung dan pemberian fasilitas alat tangkap, agar nelayan tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan zat berbahaya bahkan peledak”, beber Brigpol Abdul Iban.
Pemberian bantuan tersebut, katanya, dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, termasuk pembuatan keramba jaring apung untuk budidaya ikan kerapu di wilayah Kecamatan Sumur, tepatnya di dekat Pulau Rimau Balak.
Selain itu, jelasnya, saat ini berdasarkan data terdapat ratusan nelayan mempergunakan alat tangkap jenis bagan congkel dan puluhan menggunakan bagan apung terbuat dari konstruksi kayu, bambu dan pelampung drum.
“Kita data sekaligus diberi dukungan agar pola tangkap mempergunakan bagan apung, bagan congkel yang ramah lingkungan sehingga jenis ikan yang ditangkap bisa dipilah terus bisa dipertahankan menjadi kearifan lokal masyarakat pesisir Lamsel”, tegas Brigpol Abdul Iban.
Selain sosialisasi terkait pola tangkap ikan oleh nelayan memperhatikan aturan dan undang-undang perlindungan satwa langka, khususnya di laut meliputi jenis penyu hijau, penyu sisik, penyu abu-abu, penyu belimbing dan penyu temparan, Polair Lamsel juga ikut memetakan pola migrasi dan zona penyu yang bertelur di beberapa titik perairan di Lamsel sehingga nelayan diminta ikut melindungi.
“Selalu kami imbau agar nelayan bersedia melepas kembali penyu yang tidak sengaja terkena jaring dan tidak mengganggu atau mengkonsumsi telur penyu di pantai”, tegas Brigpol Abdul Iban.
Tugas-tugas Bhabinkamtibmas perairan sekaligus ikut menjaga keamanan dan ketertiban di laut, salah satunya melakukan patroli perairan, di mana saat ini sebelas personel Polres Lamsel disiagakan dengan tiga unit kapal, di antaranya jenis Kapal Polisi 1016, dan jenis perahu karet yang disiagakan di Pantai Keramat. Kapal patroli tersebut juga masih diperkuat dengan bantuan kapal dari Baharkam Mabes Polri dan Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung.
“Upaya menjaga wilayah perairan dari kejahatan di laut, perusakan sumber daya alam serta penyelamatan insiden di laut menjadi tugas bersama, sehingga polisi harus selalu aktif menyambangi nelayan,” tegas Abdul Iban.
Ia juga menyebutkan, sanksi tegas akan diberikan bagi nelayan yang melakukan penangkapan ikan masih mempergunakan alat tidak ramah lingkungan, bahkan sebagian nelayan sudah sepakat untuk melaporkan ke pihak berwajib adanya aktivitas pengeboman dan penggunaan bahan berbahaya di wilayah perairan.