Pemkot dan DPRD Sepakat Bangun Gedung Baru Hanya Lima Lantai

BALIKPAPAN — Rapat Paripurna menyepakati, gedung DPRD yang baru yang sebelumnya direncanakan delapan lantai menyusut menjadi lima lantai dengan proses pembangunan dilakukan secara bertahap hingga tahun anggaran 2020.

Hal tersebut tertuang dalam Nota kesepakatan dalam rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada Senin Sore (16/10/2017) yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Rizal Effendi, wakil walikota Rahmad Mas’ud, Ketua DPRD Abdulloh, Wakil ketua DPRD Thohari Aziz, Sabaruddin dan Syarifudin Odang.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat membacakan nota kesepakatan menyebutkan, alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp180 miliar dengan tahapan pembangunan mulai tahun 2017 hingga 2020.

Untuk tahun 2017, alokasi anggaran melalui APBD kota sebesar Rp25 miliar. Selanjutnya di tahun 2018 dialokasikan sebesar Rp75 miliar, kemudian 2019 melalui APBD kota sebesar Rp50 miliar dan tahapan selanjutnya tahun 2020 sebesar Rp30 miliar.

“Pembangunan gedung dewan dicicil tidak membayar sekaligus dan penanganan infrastruktur yang lain jalan,” ucap Abdulloh.

“Uangnya tahap awal sudah disiapkan, dan seharusnya sudah mulai tahun ini,” tambahnya.

Terpisah, Wali kota Rizal Effendi mengatakan skema kesepakatan pembangunan gedung dewan sudah final sehingga tinggal pelaksanaan pada 2018 mendatang.

Perubahan ini menurut karena persoalan anggaran yang masih terbatas (defisit). “Sudah juga kita konsultasikan ke LKPP. Jangankan yang mau dilelang, yang sudah dilelang pun bisa dilakukan perubahan. Pokoknya ada aturannya,” tambahnya.

Lihat juga...