TANJUNGBALAI – Bea dan Cukai (BC) Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, berhasil mengamankan pakaian bekas (ballpres), ban dan jok mobil bekas yang diselundupkan dari negara jiran Malaysia.
Kepala P2BC Teluk Nibung, Andry Irawan, mengatakan, telah mengamankan barang-barang selundupan itu dari KM Citra Mandiri ketika melintas di perairan Sungai Asahan menuju Tanjungbalai. Turut diamankan satu unit perahu nelayan beserta Anak Buah Kapal (ABK).
“Pencegatan dilakukan Tim Patroli Bea dan Cukai BC1508 terhadap KM Citra Mandiri perahu nelayan tanpa nama itu pada Minggu (1/10) sekitar pukul 02.35 Wib,” katanya, Minggu (1/10/2017).
Andry menjelaskan, petugas BC yang sedang patroli melihat dua kapal mencurigakan dimana KM Citra Mandiri yang bermuatan dan ditutup terpal sedang ditarik perahu tanpa nama.
Petugas mengarahkan lampu sorot ke kedua kapal tersebut dan meminta agar berhenti. Namun imbauan petugas diabaikan sehingga tim melakukan pengejaran terhadap kedua kapal itu dan berhasil dikuasai.
Hasil pemeriksaan terhadap KM Citra Mandiri, petugas menemukan 5 buah ballpres pakaian bekas, 365 buah ban motor bekas dan 48 jok mobil, serta mengamankan enam orang dari kedua kapal tersebut.
Untuk pemeriksaan petugas menggiring kapal beserta ABK ke pelabuhan Teluk Nibung dan barang-barang muatan tersebut diamankan di gudang Bea Cukai Teluk Nibung.
“Saat ini KM Citra Mandiri dan perahu tanpa nama diamankan di pangkalan Bea Cukai Teluk Nibung. Terhadap keenam orang yang berada di atas kapal saat dilakukan penangkapan sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Andry Irawan. (Ant)