Menyerang Tentara, Seorang Ulama Dihukum Mati di Lebanon

BEIRUT – Seorang ulama garis keras dijatuhi hukuman mati di Lebanon pada Kamis (28/9/2017). Ulama yang bernama Sheikh Ahma al-Assir dituduh melakukan penghasutan yang berakibat pada serangan terhadap tentara.

Sheikh Ahmad al-Assir, yang menolak mengakui persidangan terhadap dirinya, dihukum atas perannya dalam bentrokan di tengah peningkatan ketegangan aliran pada 2013. Bentrokan tersebut terjadi di tengah situasi limpahan perang di negara yang bertetangga dengan Suriah tersebut.

Ahmad al-Assir diketahui sebagai ulama yang mendukung gerilyawan di Suriah dan mengutuk pendukung pemerintah Suriah, termasuk kelompok Hizbullah Lebanon. Tentara Lebanon menyerbu kawasan masjid miliknya pada Juni 2013 setelah bentrokan pendukung dengan penentang ulama itu di kota Sidon.

Tentara mengatakan bahwa sedikit-dikitnya 18 tentara tewas dalam pertempuran dengan pendukung al-Assir, yang menimbulkan kekhawatiran saat kekerasan aliran menyebar di Lebanon.

Ia bersembunyi dan ditangkap dua tahun kemudian di bandar udara Beirut, ketika mencoba pergi dengan paspor palsu.

Ahmad al-Assir menolak pengacara yang ditunjuk pengadilan selama persidangan, yang telah tertunda beberapa kali. Puluhan pendukungnya melakukan unjuk rasa di luar pengadilan, di Beirut dan di Sidon pada Kamis.

Pengadilan juga menghukum lebih dari 30 orang lainnya, beberapa di antaranya tidak hadir, atas keterlibatan dalam kekerasan. Mereka dijatuhi hukuman mulai dari enam bulan penjara hingga hukuman mati.

Penyanyi Lebanon, yang menjadi pemberontak, Fadel Shaker dihukum hingga 15 tahun. Lebanon belum pernah melakukan pelaksanaan hukuman mati setidak-tidaknya selama 10 tahun belakangan. (Ant)

Lihat juga...