Bima Ajukan Empat Syarat Pembangunan TOD

BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memberikan klarifikasi adanya empat syarat yang diajukan untuk pembangunan kawasan hunian terintegrasi dengan transportasi atau berbasis Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bogor dan Stasiun Paledang.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi percakapan Wakil Wali Kota Usmar Hariman di grup percakapan whatsapp milik Humas Pemkot Bogor, Rabu (13/9/2017) malam. Di dalam percakapan tersebut, Usmar menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut. Bima menegaskan tidak ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan Wakil Wali Kota. Justru ia sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Usmar yang tidak setuju pembangunan di kawasan Stasiun Bogor dan Paledang tersebut.

“Tidak ada perbedaan pendapat. Banyak catatan kita untuk program penataan stasiun ini. Tidak bisa dibangun begitu saja, saya setuju dengan pak wakil,” tulis Bima dalam percakapan grup tersebut.

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto. -Dok: CDN

Bima mengatakan dirinya telah menyampaikan catatan-catatan dan prasyarat dari Pemkot Bogor terkait pembangunan TOD tersebut langsung kepada Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN. Ada empat persyaratan yang diajukan yakni pertama, kajian amdal lalu lintas dan transportasi harus disusun bersama. Kedua, Pemkot minta dibangun underpass dan park and ride di kawasan tersebut. Syarat ketiga, percepatan pembangunan Stasiun Sukaresmi, dan yang keempat percepatan sistem BRT.

Bima mengatakan, kawasan stasiun tidak bisa dibiarkan sembrawut. Program kerja sama PT Waskita Karya Reality dan PT KAI, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan akan mempercepat penataannya. Dari hasil kooordinasi yang dilakukan, Kementerian BUMN juga akan membantu konversi angkot khusus di koridor tersebut. Dengan melakukan kerja sama Bank BUMN dengan badan hukum yang siap beropeasi di koridor yang melewati stasiun.

Lihat juga...