Dinkes Papua Dorong Pendampingan Pasien Kasus Kusta
JAYAPURA – Dinas Kesehatan Provinsi Papua terus mendorong puskesmas dan dinkes kabupaten/kota di Papua mencari dan mendampingi serta mengobati pasien kasus kusta di wilayahnya.
“Penyakit kusta ini masih digolongkan sebagai penyakit terabaikan. Tapi sekarang ini dari program dan daya dukung dari anggaran dana lokal misalnya kita punya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan dana-dana lainnya yang langsung turun ke kabupaten itu digunakan untuk pendampingan pasien kusta,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis AIDS, TB dan Malaria (ATM) Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Berri S.Wopari di Jayapura, Jumat.
Dia melanjutkan sehingga petugas dari dinas kesehatan kabupaten dan juga dinas kesehatan provinsi selalu melakukan kegiatan-kegiatan pendampingan sekaligus kegiatan untuk penemuan kasus kusta aktif.
“Biasaya beberapa Wasor kusta dari dinkes provinsi ke kabupaten untuk bersama-sama petugas kusta yang ada di puskesmas turun ke beberapa tempat mencari langsung dan ditemukan langsung diobati, serta menjadi tata laksana oleh puskesmas atau dinkes setempat,” katanya.
Beri mengatakan, hingga kini tindakan itu masih terus dilakukan di 28 kabupaten dan satu kota yang ada di Provinsi Papua karena penyakit ini masih tergolong penyakit terabaikan.
“Kusta ini kita golongkan dalam penyakit yang terabaikan artinya kurang mendapatkan perhatian baik sehingga kasus kusta ini tidak cepat tertangani atau pasien-pasien kusta tidak cepat mendapatkan pengobatan,” ujarnya.
Menurut dia, penyakit kusta ini terabaikan karena dari sisi masyarakatnya sendiri pemahaman mereka juga masih kurang.
Selain itu, tambah dia, penyakit ini terabaikan juga karena petugas kesehatan yang masih enggan untuk turun ke lapangan mencari kasus kusta dan memberikan pengobatan. (Ant)