SOLO — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini saat berada di rumah dinasnya, di Jl. Pemuda No 225, Klaten, Jawa Tengah. Pantauan CendanaNews, hanya ada 4 mobil yang ada di halaman rumah dinas Bupati Klaten tersebut. Satu di antaranya terlihat tersegel KPK, yakni mobil kijang inova hitam dengan nomor polisi AD 100 C, plat merah.
![]() |
| Rumah Dinas Bupati Klaten dan mobi dinas yang terparkir saat disambangi awak media. |
Petugas Keamanan dari Satpol PP Klaten itu juga menambahkan, jika saat berlangsung OTT, Bupati saat itu masih berada di Rumah Dinas. “Pagi saya masih melihat Ibu (Bupati) di rumah. Setelah itu saya tidak tahu lagi,” paparnya singkat.
Selain menyegel Mobil Dinas, KPK juga menyegel sejumlah tempat lain. Di antaranya Ruang Kerja Bupati, Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ruang Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) di Kompleks Setda Klaten. Penyegelan ruang Kepala BKD Klaten ini diyakini baru terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
“Saya keluar untuk jumatan jam 11.45 WIB ruang Kepala belum disegel, setelah pulang saya lihat sudah tersegel,” tambah Sekretaris BKD Klaten Nur Rosyid.
Ditambahkan Rosyid, dirinya tidak mengetahui secara persis apa saja yang diamankan daru ruang Kepala BKD. Sebab, saat berlangsung kondisi kantor tengah kosong, karena ditinggal untuk ibadah Jumat.
Hingga pukul 13.17 WIB belum ada keterangan resmi dari pihak perwakilan Setda Klaten terkait penangkapan Bupati Klaten oleh KPK. Tak hanya itu, kasus apa yang melilit Bupati juga belum ada informasi lebih lanjut.
