SENIN, 18 JULI 2016
SUMENEP — Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2016 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mendapat tambahan sebanyak lebih seratus ribu orang. Sehingga para lansia kurang mampu di berbagai daerah nantinya ada peluang mendapatkan bantuan guna meringankan beban hidupnya agar semakin sejahtera.

Keberadaan lansia kurang mampu memang perlu diperhatikan secara serius, supaya beban hidup yang serba kekurangan itu bisa terasa ringan dengan adanya bantuan tersebut. Karena mereka yang sudah lanjut usia tidak mampu lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga minimal dengan diberi bantuan ia tidak terlalu kebingungan menjalani hidup sehari-hari.
“Tahun ini akan ada tambahan 125.000 lansia yang akan mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), jadi ini merupakan sosial security bagi lansia juga disabilitas, warga fakir miskin. Jadi banyak ruang untuk memasukkan data lansia yang ada di daerah untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut,” kata Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial Republik Indonesia, saat berkunjung ke Pulau Giliyang, Kabupaten Sumenep, Senin (18/7/2016).
Disebutkan, bahwa dengan banyaknya tambahan penerima bantuan terhadap lansia, pihaknya selalu melakukan kordinasi dengan bupati, sehingga lansia yang umurnya diatas 70 tahun bisa diajukan untuk menerima bantuan tersebut. Maka dari itu lansia yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki harapan besar untuk mendapatkan bantuan, agar mereka bisa hidup lebih sejahtera.
“Jadi kami selalu koordinasi dan menyampaikan kepada bupati, bahwa masih ada ruang untuk memasukkan data lansia kurang mampu yang umur 70 tahun keatas. Itu bisa mendapatkan program support dari PKH, maka lansia kemungkinan bulan November ini akan cair untuk penerima baru sebanyak 125.000 orang,” jelasnya.
Sampai sekarang lansia menerima yang bantuan baru sebanyak 30.000 orang, sehingga dengan adanya penambahan yang mencapai 125.000 orang, maka nanti totalnya akan menjadi 155.000 orang. Bagi lansia yang menjadi penerima akan mendapat bantuan uang sebesar Rp. 300.000 per orang yang diterima setiap 3 bulan.
[M. Fahrul]