RABU, 15 JUNI 2016
JAKARTA — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme meminta pemerintahan Jokowi-JK agar tidak berlebihan menggunakan simbol-simbol Islam sebagai identitas terorisme.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Densus 88 dan Direktorat Jenderal Imigrasi, ketua Pansus DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa islam identik dengan teroris sebaiknya diganti, jangan men-cap agama islam seperti itu.
“Disini di meja pimpinan kami protes keras, atas penggunaan lambang gerakan negatif dengan kalimat lailahaillallah muhammadarrasulullah,”tegas Muhammad di ruang eks banggar, Nusantara I, Senayan, Jakarta Rabu (15/6/2016).
Dia menyampaikan perihal gerakan terorisme yang berdampak negatif, tidak sepenuhnya bermotif agama Islam. Namun, gerakan gerak tersebut, sudah tercampur tangan dengan motif lain, seperti intervensi ekonomi dan politik.
Hal Senada juga dikatakan anggota Pansus TB Hasanudin. Ia menghimbau kepada pemerintah agar menghindari penggunaan kata Islam untuk menjustifikasi gerakan teror.
Purnawiiran TNI ini menceritakan, semasa dia tugas dulu jika ada kasus yang ada kaitanya dengan agama dan keyakinan, dilarang menggunakan kata Islam, harus dengan kode kode tertentu.
[Adista Pattisahusiwa]