RABU, 15 JUNI 2016
PONTIANAK — Mengatasi permasalahan lain yang ditimbulkan oleh layangan, Walikota Pontianak, Sutarmidji berencana mengeluarkan peraturan walikota. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari keresahan terhadap warga yang tidak bermain pada tempatnya.

Sutarmidji mengakui, jika Pemerintah Kota Pontianak selalu melakukan razia. Itu dilakukan guna penertiban terhadap pemain layangan.
“Kendati sudah ribuan, bahkan diperkirakan dalam setahun sekitar 4 ribuan jumlah layangan yang ditertibkan namun masih saja tetap marak. Untuk itu, kita akan mengeluarkan Peraturan Walikota yang melarang permainan layangan di wilayah Kota Pontianak,” kata Sutarmidji, pada sejumlah wartawan di Kota Pontianak, Rabu, 15 Juni 2016.
Sutarmidji berkata, dalam satu bulan ke depan, pihaknya akan mensosialisasikan bahwa mulai tanggal 15 Juli 2016, akan dikeluarkan peraturan walikota yang melarang permainan layangan di seluruh wilayah Kota Pontianak terkecuali layangan hias beserta festivalnya.
“Tidak ada tempat dan ruang di Kota Pontianak untuk bermain layangan sebab tidak ada jaminan layangan yang dimainkan itu tidak menggunakan benang gelasan dan tali kawat. Bagi siapapun yang masih bermain layangan setelah Perwali tersebut dikeluarkan, maka Pemkot akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi tindak pidana ringan dengan mengajukan ke pengadilan,” Sutarmidji menegaskan.
Dikatakan Sutarmidji, tidak ada banyak manfaatnya dari permainan layangan ini terkecuali festival atau layangan hias sehingga pihaknya akan melarang permainan layangan. Bahaya yang ditimbulkan dari permainan layangan, selain benang gelasan dan tali kawat, juga disebabkan alat penggulung benang yang menggunakan mesin. Mesin alat penggulung benang itu menyebabkan nyawa seseorang melayang akibat gesekan benang yang terkena leher.
“Itu yang membahayakan pengguna jalan yang terkena benang layangan. Bahkan ada indikasi permainan layangan ini menjadi ajang pertaruhan atau judi,” ucap Sutarmidji .
“Silakan salurkan hobi dengan mengikuti festival itu. Sepuas-puasnya main layangan di situ. Mau dari pagi sampai malam pun tak masalah. Tidak ada permainan dengan gelasan, tidak ada permainan dengan tali kawat, tidak ada menggunakan alat penggulung benang dengan mesin dan tidak ada perjudian. Baru nanti peraturannya saya cabut,” kata Sutarmidji, menambahkan.
Sutarmidji menambahkan, pihaknya akan memantau terus penerapan Perwa larangan bermain layangan serta menindak tegas bagi yang melanggar. “Tetapi jika masih saja permainan layangan itu melanggar tata tertib tersebut, maka selama itu pula permainan layangan dilarang di Kota Pontianak,” katanya.
[Aceng Mukaram]