| Khiren bersama kedua orang tuanya |
PADANG—Meski sudah taat, dan selalu mengikuti aturan dalam menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Dosen Fisip (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) Unand (Universitas Andalas), Dewi Anggraini tetap tidak mendapatkan haknya.
MINGGU, 9 AGUSTUS 2015
Jurnalis : Muslim Abdul Rahman
Foto : Muslim Abdul Rahman
Editor : Sari Puspita Ayu