BP3A Maluku Tangani Dua Kasus Perdagangan Orang

Ilustrasi [net]
AMBON — Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Maluku, Zadli Ei kepada Cendana News di Ambon Jumat (21/08/2015) mengatakan, tahun 2015 ini terdapat dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Maluku.
Dikatakan, kasus perdagangan orang bukan hanya antar provinsi, tapi juga terjadi kasus perdangan orang dari luar negeri.
Menurut Zadli, kasus TPPO untuk perdagangan di Maluku itu terjadi karena ada mucikari yang mendatangkan gadis di bawah umur dari Manado, untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), di salah satu tempat hiburan malam di Waisarisa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Kemudian kasus TPPO terhadap puluhan Anak Buah Kapal (ABK) yang berkerja pada salah satu perusahan perikanan di Benjina di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Dari dua kasus TPPO ini BP3A sudah menggelar Rapat Koordinasi serta rencana aksi terhadap TPPO di Maluku. Rencana aksi untuk hal ini akan dilakukan dalam waktu dekat setelah semua data terkait didapatkan oleh BP3A,” ujarnya.
Menurutnya, BP3A Maluku bukan hanya menangani persoalan perempuan dan anak tapi juga menyangkut perdagangan orang, baik itu anak maupun perempuan.
Sehingga data ketenagakerjaan terutama para tenaga kerja asing dan juga tenaga kerja yang didatangkan dari luar Maluku akan terus diupayakan oleh BP3A dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi serta kabupaten kota di Maluku.
Menyinggung soal adanya 45 ABK asing yang diperkerjakan oleh PT T dan PT S yang merupakan salah satu perusahan perikanan yang berada di kawasan Gudang Arang Kecamatan Nusaniwe kota Ambon, Zadli menuturkan, sampai hari ini belum pernah ada laporan terkait perusahan tersebut.
Alasaanya, karena sampai sekarang soal perdagangan orang antar Negara  di  Maluku baru diketahui yakni perusahan perikanan yang ada di Benjina kabupaten Kepulauan Aru.
“Untuk informasi adanya TPPO di wilayah Maluku lainnya akan terus ditelusuri BP3A, sehingga semua tindakan TPPO di Maluku dapat tertangani dengan baik agar kedepan tidak akan ada lagi kasus seperti saat ini terjadi di Maluku maupun di luar Maluku,” tutupnya.

JUMAT, 21 Agustus 2015
Jurnalis       : Samad Vanath Sallatalohy
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...