![]() |
| Kantor DPRD Kota Ambon |
AMBON – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Elkyopas Silloy kepada wartawan di Ambon Jumat (5/6/2015) mengakui, 35 anggota DPRD Kota Ambon periode 2014-2015 hingga sekarang belum mendaftarkan diri sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Maluku.
Menurutnya, 35 anggota DPRD Kota Ambon itu belum terdaftar sebagai peserta BPJS karena masih dalam proses.
Dikatakan, sementara ini masih diproses sebab 35 anggota DPRD Kota Ambon itu belum memasukkan persyaratan sesuai dengan permintaan pihak BPJS.
“Jika sudah lengkap akan ditindaklanjuti,” kata Sekwan di Ambon, Jumat (5/6/2015).
Semua persyaratan utamanya data pribadi anggota dewan setelah siap dan sebelum mendaftarkan diri, juga harus melakukan kerja sama dengan badan keuangan Kota Ambon untuk pemotongan dana sebesar tiga persen yang akan disetor ke BPJS sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
“Ketentuannya pembayaran ke BPJS ditanggung oleh pemerintah sebesar tiga persen dan dua persen oleh setiap anggota DPRD,” paparnya.
Diakuinya, sampai saat ini baru enam orang anggota DPRD Kota Ambon yang memasukkan persyaratan. Padahal sosialisasi jauh-jauh hari sudah dilakukan beberapa waktu lalu tentang BPJS.
“Kita tunggu saja, kalau semua anggota sudah memasukkan langsung didaftarkan ke BPJS. Karena, memang sudah ada kerja sama dengan pihak BPJS,” katanya.
Ditambahkan pula, menyangkut BPJS Ketenagakerjaan, kerja sama yang sudah dilakukan dengan BPJS Kesehatan, sementara BPJS Ketenagakerjaan itu belum.
——————————————————-
Jumat, 5 Juni 2015
Jurnalis : Samad Vanath Sallatalohy
Fotografer : Samad Vanath Sallatalohy
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-