Pukat Harimau Mengancam Kelestarian Terumbu Karang

Protes pengusaha bidang perikanan terhadap peraturan menteri Kelautan dan Perikanan perihal pelarangan menggunakan Pukat Tarik  merupakan dilema tersendiri bagi pemerintahan Jokowi. Dikeluarkannya Permen nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan Pukat Hela dan Pukat Tarik akan berpengaruh pada produksi perikanan yang berbasis penggunaan pukat tersebut.
Namun berdasarkan Konvensi PBB sebagai implementasi UNCLOS 1982, KTT Bumi di Rio de Janeiro Brazil 1992 dan Mandat Jakarta/Jakarta Mandate 1995 mengenai Keanekaragaman Hayati menetapkan program kerja keanekaragaman hayati pesisir dan laut yang telah direview dan diupdate pada tahun 2004.  Program kerja tersebut difokuskan pada 5 program element yaitu: pengelolaan terpadu kawasan pesisir dan laut; pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya hayati; kawasan konservasi pesisir dan laut; marikultur; species asing. tentang konservasi laut serta pesisir pantai (Baca: Di Tangan Jokowi Laut Menjadi Begitu Seksi).
Akibatnya segala kegiatan perikanan beserta segala eksplorasinya harus memperhatikan kelestarian keragaman hayati ekosistem laut. Penggunaan pukat tarik dan pukat hela terutama pada perairan dangkal dapat menjadi penyebab rusaknya terumbu karang. (Baca: Pukat Harimau tak Bergigi di Laut Kami)
Berikut adalah gambar alat penangkapan ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) yang dilarang Menteri KKP Susi Pudjiastuti:
Jenis Penangkapan Ikan Pukat Hela(Trawls)
1.       Pukat hela dasar (Bottom trawls)
2.       Pukat Hela Pertengahan (Midwater trawls)
Jenis Penangkapan Ikan Pukat Tarik (Seine Nets)
1.       Pukat tarik pantai (Beach seines), SB, 02.1.0
2.       Pukat tarik berkapal (Boat or vessel seines), SV, 02.2.0
Penggunaan pukat ini akan merusak ekosistem laut karena jenis dan ukuran tangkapan tidak dapat dikendalikan, pukat akan mengangkut apa saja dalam area jelajahnya termasuk telur dan bayi ikan serta jenis biota laut yang dilindungi.
Begitu juga halnya dengan keberadaan terumbu karang yang berfungsi sebagai ekosistem bawah laut, dimana keberadaannya menunjang biota laut untuk tumbuh dan berkembang. Selain itu salah satu fungsi lain terumbu karang sebagai benteng bagi pantai dari ombak maupun gelombang laut. Keindahan terumbu karang juga menjadi daya tarik bagi wisatawan disamping sebagai proyek penelitian. Singkatnya keberadaan terumbu karang berkaitan erat dengan kelangsungan keanekaragaman hayati biota laut.

Untuk itulah hasil dari Konvensi PBB serta buah pemikiran Mochtar Kusumaatmadja dan perjuangan pemerintahan Presiden Soeharto Indonesia kini mendapat bantuan Hibah maupun pinjaman luar negeri dalam melakukan konservasi laut khususnya terumbu karang.
Selasa, 3 Februari 2015
Penulis : Gani Khair
Lihat juga...