Ketua MPR Sebut Konstitusi Harus Sesuai Tuntutan Zaman 18 Agu 2019 MPR sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar telah mewujudkan reformasi konstitusi Indonesia melalui Perubahan Undang-Undang Dasar 1945.