Dewan Adat Yapen Dukung Jhon Rouw Pimpin DPR Papua

“Itu ada lima kategori, yang pertama bapa mama orang asli papua, yang kedua bapa papua mama non papua dan itu diakui dari garis patrineal, dan mama papua bapa non-Papua, kemudian yang nenek Papua atau tete (kakek) Papua itu sama dengan statusnya Jhon Rouw, serta mereka yang sudah datang mengabdi dan berkarya di tanah adat Yapen selama bertahun-tahun,” jelas Onesimus.
David Barangkea menyampaikan bahwa tidak seharusnya status Jhon Banua Rouw dipersoalkan karena legitimasi sudah sah sejak, dulu sebagai anak Yapen.
“Siapapun dia jika memiliki keturunan suku Yapen maka dia adalah bagian dari anggota keluarga. Kita tidak perlu saling menjatuhkan untuk masalah ini. Kalau ada hubungan darah di situ, entah dari mama atau siapapun berarti dia itu ipar kita. Dan itu adalah budaya yang harus kita jaga dan itu adalah kehendak Tuhan,” kata David.
Sementara, Frits Bernard Bisay mengaku bahwa pernah bersama-sama dengan kakek dan nenek dari Jhon Banua Rouw pada kurun waktu tahun 1959-1960-an.
“Pada waktu itu, saya ada di Woi dan saya makan minum hidup dengan tete neneknya John ini. Kami punya hubungan darah dan menurut saya sebagai ketua adat tidak mungkin keliru karena kami tahu adat,” katanya.
“Kita tidak perjual belikan itu, kalau ada yang menganggap itu sama saja dengan pelecehan terhadap kami 3W. Kami sesungguhnya bukan adopsi atau mengangkat tapi kami mengakui sebab kami memang punya hubungan darah,” katanya menegaskan.
Belakangan ini, publik di Papua dihebohkan soal siapkah yang pantas duduk menjadi ketua DPRP periode 2019-2024. Nama Jhon Banua Rouw, salah satunya yang dipersoalkan karena dinilai belum mewakili orang asli Papua karena garis keturunan nenek.