PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melakukan perekaman KTP elektronik dengan sistem jemput bola yakni di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bengkayang.
“Kita sudah melakukan perekaman di Rutan. Secara nasional perekaman di Rutan dilaksanakan dari 17 -19 Januari 2019. Ini upaya pemerintah dalam menjemput bola agar masyarakat termasuk warga Rutan melakukan perekaman,” ujar Kadisdukcapil Bengkayang, M. Idris, saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Ia menjelaskan, dari pelaksanaan perekaman di Rutan Kelas II B Bengkayang tersebut hanya dilakukan terhadap 17 warga binaan. Hal itu karena warga binaan sisanya sudah melakukan perekaman.
“Kita hanya melayani 17 orang perekaman di Rutan. Hal itu karena yang lainnya sudah melakukan perekaman. Perlu diketahui bahwa pentingnya KTP-el adalah sebagai upaya memastikan bahwa semua warga negara mendapat hak-hak dasar kewarganegaraan seperti administrasi kependudukan berupa kartu tanda penduduk yang terkomputerisasi, berlaku seumur hidup, bisa digunakan untuk mengakses layanan-layanan publik,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B, Kabupaten Bengkayang, Chandra, sangat menyambut baik adanya jemput bola perekaman KTP-el untuk warga binaannya. Apalagi dengan adanya perekaman tersebut nantinya memberikan hak kepada warga binaan untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu.
“Kami telah memfasilitasi kegiatan ini demi terpenuhinya hak pilih warga binaan Rutan Kelas II B Bengkayang. Semua berjalan dengan baik,” ungkap Chandra.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yopi Cahyono, turut mendatangi Rutan Kelas II B Bengkayang guna memantau secara langsung proses perekaman yang dilakukan.