Bupati Lombok Utara: Kekayaan Alam Merupakan Kekuatan Utama Tarik Wisatawan

LOMBOK — Kondisi alam yang masih hijau, alami serta terjaga dengan baik kelestariannya menjadi daya pikat utama objek wisata di suatu daerah. Menarik minat serta meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah tidak mungkin bisa terlepas dari bagaimana masyarakat menjaga kelestarian dan kekayaan alam yang ada sebagai kekuatan utama.

“Mengingat, keindahan dan kekayaan objek wisata sesungguhnya terletak pada kekayaan alam yang terdapat didalamnya, baik berupa tumbuh – tumbuhan maupun maupun flora dan fauna lainnya,” kata Bupati Lombok Utara, H. Najmul Ahyar, di Lombok Utara, Sabtu (27/1/2018).

Karena itulah, dalam proses pembangunan bidang sektor pariwisata Lombok Utara, di samping berupaya mendorong tumbuhnya investasi, Pemkab juga senantiasa memastikan, supaya proses pembangunan tetap memperhatikan kelestarian serta menjaga kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Sebagai wujud menjadikan kekayaan alam sebagai kekayaan wisata, antara lain dengan terus mendorong lahirnya Desa wisata dan wisata budaya, dengan melibatkan peran serta masyarakat sebesar mungkin sebagai pelaku, dengan membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

“Dengan pelibatan peran serta masyarakat, disamping ikut menjaga kelestarian kekayaan alam, juga bisa merasakan langsung manfaat dari objek wisata yang dikelola, mengingat selama ini masyarakat kurang dilibatkan,” katanya.

Ditambahkan, sebagai sektor utama sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi Kabupaten Lombok Utara, sektor pariwisata diharapkan akan terus menggeliat mengalami kemajuan, tanpa harus mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Sebelumnya, Aktivis Lingkungan dan penginventarisir ratusan air terjun di kawasan Lombok, Ari Garmono berharap supaya kebijakan dalam pembangunan sektor pariwisata senantiasa memperhatikan kelestarian lingkungan, termasuk kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan izin pemanfaatan kawasan hutan kepada masyarakat dinilai sudah tepat.

Hanya saja dalam pemanfaatannya oleh masyarakat, harus disertai pengawasan ketat, jangan sampai mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan.

“Kalau bicara hak pemanfaatan kawasan hutan, itu memang hak masyarakat dan memang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Tapi ingat jangan sampai menimbulkan kerusakan lingkungan,” kata Ari.

Jangan sampai masyarakat hanya diberikan izin pemanfaatan kawasan hutan untuk menanam dan panen. Tapi pengawasan lemah, itu yang membuat sering terjadi kerusakan kawasan hutan di NTB, akibat aksi perambahan dan pembalakan liar. Oleh sebab itu, hutan juga harus dirawat.

Lihat juga...