MUI: Ibadah Ramadan Momentum Percepat Penanganan Covid-19

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak kepada seluruh umat muslim di Indonesia agar wabah pandemi Covid-19 dapat dijadikan sebagai rahmat dengan mengambil hikmah.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA mengatakan, sepuluh hari lagi umat muslim akan menyambut bulan Ramadan 1441 Hijriyah, yang penuh rahmat dengan berbagai ibadah.

Pada saat yang sama, menurutnya, umat muslim masih berada dalam situasi dan kondisi wabah Covid-19, yang masih belum terkendali. Pemerintah bersama masyarakat terus berikhtiar dengan berbagai langkah melakukan pencegahan penularan virus ini.

“Bisa jadi kondisi wabah COVID-19 ini menjadi bala bencana atau pun rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara kita menyikapinya,” kata Ni’am dalam konfrensi pers online ‘Persiapan Ramadan #DiRumahAja melalui aplikasi Zoom, di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Oleh sebab itu, MUI mengajak kepada seluruh umat muslim Indonesia agar wabah Covid-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam.

Sehingga kata dia, bagaimana kita secara bersama-sama memastikan bahwa wabah COVID-19 ini sebagai rahmat bagi kita untuk memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama.

MUI tegas dia, mengajak umat muslim untuk menyongsong bulang Ramadan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah COVID-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.

“Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah Ramadan. Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi saat ini di mana merebaknya wabah Covid-19,” ungkap Ni’am.

Dia menegaskan, adapun melalui pemahaman makna dari syariat Islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal tersebut merupakan sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman Covid-19.

Bagaimana etos keagamaan Ramadan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita. Pada satu sisi mengingat kasusnya, tapi di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara.

“Ibadah Ramadan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan Covid 19 dengan etos dan semangat keagamaan,” tegasnya.

Melalui kesempatan tersebut, sekali lagi kata dia, MUI mengingatkan bahwa pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah Covid-19 ini justru adalah bentuk ibadah.

“Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibaah,” pungkasnya.

Lihat juga...