Lapas di Malang Siapkan Layanan Kunjungan Era ‘New Normal’

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MALANG – Menghadapi tatanan baru New Normal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Lowokwaru, Malang, telah menyiapkan beberapa ketentuan layanan kunjungan keluarga, termasuk menyiapkan ruang kunjungan yang telah diberi pembatas dengan sekat-sekat untuk mengantisipasi penularan wabah virus covid-19.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, menyebutkan, dalam beberapa bulan ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memang tidak diperbolehkan menerima kunjungan agar tidak terpapar covid-19. Sebagai gantinya, mereka bisa menggunakan fasilitas video call untuk berkomunikasi dengan keluarganya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono (kanan) mengapresiasi ruang kunjungan new normal di Lapas Klas 1 Lowokwaru, Malang, Selasa (16/6/2020). Foto: Agus Nurchaliq

Namun dengan adanya New Normal, setiap Lapas diharapkan mempunyai tatanan baru terkait bagaimana mekanisme maupun SOP kunjungan yang didasarkan pada protokol kesehatan.

“Salah satunya dengan memberikan pembatas di ruang kunjungan supaya tidak ada kontak langsung antara WBP dengan pengunjung. Seperti yang diterapkan di Lapas kelas satu Lowokwaru Malang,” ujarnya usai meresmikan Museum Pendjara Lowok Waroe, Selasa (16/6/2020).

Disampaikan Krismono, meskipun sampai sekarang belum ada petunjuk dari Kemenkuham khususnya dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait kapan mulai dibuka kembali layanan kunjungan, namun apa yang telah dilakukan Lapas kelas satu Lowokwaru Malang patut diapresiasi.

Bahkan menurutnya bisa dijadikan percontohan bagi seluruh LP khususnya yang ada di Jawa Timur maupun di Indonesia.

“Untuk kapan dibukanya kunjungan, kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari direktorat jenderal pemasyarakatan. Karena bagaimanapun juga banyak yang harus dipertimbangkan. Jangan sampai nanti di era New Normal, karena persiapan kita tidak matang, justru mengakibatkan WBP terpapar virus covid-19,” sebutnya.

Sementara itu, Kalapas Klas 1 Malang, Anak Agung Gde Krisna, mengaku pihaknya masih akan melakukan uji coba ruang kunjungan dan mendatangkan dari teman-teman kesehatan untuk melihat, dengan kondisi seperti ini apakah sudah memenuhi syarat protokol kesehatan. Kalau sudah oke, berarti bisa ditiru di lapas dan rutan yang lain.

“Ini hanya untuk persiapan sambil menunggu perintah dari pusat kapan kunjungan dibuka kembali. Mudah-mudahan ini bisa menjadi model untuk diterapkan di lapas dan rutan lainnya,” terangnya.

Nantinya waktu kunjungan bisa sekitar 15-20 menit dan dibatasi jumlah pengunjung, maksimal dua orang untuk mengunjungi satu WBP. Itu pun hanya keluarga inti yang diperbolehkan berkunjung.

“Kemudian pengulangan kunjungan baru bisa dilakukan lagi oleh keluarga setelah 14 hari,” pungkasnya.

Lihat juga...