Menurutnya, Kota Bekasi terdiri dari sekitar 1.304 RW, mestnya setiap dua wilayah RW, disiapkan satu truk sampah. Sehingga tidak ada lagi sampah tersisa tidak terangkut setiap harinya.
Berdasarkan hasil studi Dinas Lingkungan Hidup DKI, masa hidup (lifetime) TPST Bantar Gebang diperkirakan hanya sampai 2021-2022, karena kandungan sampahnya sudah mendekati 39 juta ton dan ketinggiannya sudah hampir di atas 30 meter.
Akibat perawatan, jumlah truk-truk yang mengangkut sampah di TPS Muara Baru, berkurang. Namun dia menegaskan, saat ini truk-truk tersebut sudah mulai beroperaai kembali untuk mengangkut sampah di TPS Muara Baru.
Pemkot Bekasi mengajukan proposal dana hibah terkait pengelolaan sampah sebesar Rp2,09 triliun. Dalam proposal itu, disebutkan dana akan digunakan untuk pembangunan flyover atau jalan layang Cipendawa, jalan layang Rawa Panjang, dan…
Setelah pertemuan, Anies menyebut bahwa misskomunikasi antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sudah selesai, dan pada Kamis (25/10/2018) nanti, akan dilakukan pembahasan di antara keduanya, terkait hal-hal mendetail dalam pertemuan hari ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, menyatakan pengajuan dana hibah dari Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah dalam perjanjian kerja sama sebesar Rp2,09 triliun, belum bisa dicairkan, karena menunggu pembahasan lebih lanjut.
Wali kota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menunaikan kewajiban kompensasi atas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, sesuai kontrak kerja sama yang telah…