Keawetan Kayu Tentukan Kualitas Produk ‘Furniture’

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Mesin bubut mesin terdengar meraung-raung saat proses penghalusan papan. Lima pekerja terlihat sibuk dengan tugas memotong papan untuk dibentuk menjadi daun pintu, sebagian menjadi meja dan kursi. Kesibukan tersebut terjadi setiap hari di tempat usaha furniture milik Sarifudin, di Lampung Selatan.

Sarifudin mengaku menekuni usaha kayu sejak belasan tahun silam. Ia memilih jenis kayu dengan tingkat ketahanan tinggi untuk menghasilkan produk berkualitas. Bahan baku kayu untuk furniture, memiliki tingkat ketahanan yang berbeda.

Ia menggunakan standar lima kelas awet kayu, meliputi kelas I kategori sangat tahan, kelas II kategori tahan, kelas III kategori sedang, kelas IV kategori tidak tahan, kelas V kategori sangat tidak tahan terhadap serangan jamur, rayap dan bubuk kering.

“Order dari pelanggan kerap dilakukan dengan pemilihan mutu kayu minimal kelas III, yang digunakan untuk pembuatan furniture rumah. Namun, ada pelanggan yang ingin produk furniture kelas I menyesuaikan ketersediaan bahan baku,” terang Sarifudin, saat ditemui Cendana News, Selasa (3/11/2020).

Sarifudin, pelaku usaha furniture di Lampung Selatan, Selasa (3/11/2020). -Foto: Henk Widi

Warga Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, itu menyebut pelaku usaha furniture atau mebel harus paham mutu kayu. Pengalaman belasan tahun membuatnya banyak belajar tentang mutu, tingkat ketahanan kayu berdasarkan serat. Ia memilih menyediakan kayu mutu kelas I hingga kelas III. Sebab, selain menerima order skala kecil, ia juga mengerjakan pesanan skala besar.

Lihat juga...