DPRD Kepri: Kawasan Ekonomi Khusus di Bintan Terkesan Tertutup

“Fasilitas negara dinikmati oleh investor, seharusnya memberi dampak positif pada masyarakat. Pemerintah seharusnya mengendalikan KEK, bukan diserahkan bulat-bulat kepada pengusaha,” katanya.

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bintan, Hasfarizal, mengatakan, investasi PT Bintan Alumina Indonesia di Galang Batang, Kabupaten Bintan hingga Januari tahun 2020 mencapai Rp4,9 triliun.

Perusahaan itu beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus sejak tahun 2017, dengan target investasi Rp36 triliun.

Berdasarkan catatan Dinas PTSP Bintan, nilai investasi yang ditanamkan perusahaan itu tertinggi di Bintan.

“Ini investasi berskala besar,” katanya.

Menurut dia, reklamasi dan pendalaman alur yang dilakukan di dalam BAI sudah memiliki ijin. Ijin dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

“Sistem perijinan yang dibangun sudah melalui daring,” tuturnya.

Hasfarizal menjelaskan investasi yang dikembangkan PT BAI tidak hanya untuk pembangunan “smelter”, melainkan juga Pembangkit Listrik Tenaga Uap, dan pelabuhan.

“Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan di perusahaan itu cukup besar. Saat ini sekitar seribu orang,” ujarnya. [Ant]

Lihat juga...