KPK Periksa Idrus Marham, Saksi Korupsi Proyek PLTU

Editor: Satmoko Budi Santoso

Juru Bicara KPK Febri Diansyah - Dok. CDN

Pemberian pertama yang diterima tersangka Eni diduga dilakukan pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp2 miliar sedangkan pemberian ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta.

Lihat juga...