2017, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalsel Meningkat Drastis

P2TP2A dalam menerima laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun penelantaran, selanjutnya akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait.

“Kami akan koordinasikan ke dinas terkait sesuai laporan yang masuk, untuk selanjutnya kita turun bersama dinas tersebut guna melakukan pengecekan ke lapangan serta penanganannya bekerja sama dengan instansi maupun pihak aparat,” jelanya.

Bahkan lanjutnya, jika anak maupun perempuan memerlukan pisikolog untuk mental mereka, P2TP2A akan mengoordinasikan juga agar kasus pada perempuan dan anak dapat tertolong.

“Untuk ‘hotline’ pengaduan pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, guna melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Balangan, warga dipersilakan menghubungi nomor 0816-4905-6299. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami,” imbaunya.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) merupakan pusat kegiatan terpadu yang didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia terutama perempuan dan anak korban tindak kekerasan.

P2TP2A bertujuan untuk melakukan pelayanan bagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender.

Untuk P2TP2A Kabupaten Balangan, Diketuai oleh Ketua TP PKK sekaligus istri Bupati Balangan, Hj Nursidah Ansharuddin, dan meliputi berbagai dinas atau instansi terkait di antaranya Perlindungan Anak dan Perempuan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan lainnya.

Sementara itu di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kasus kekerasan perempuan dan anak juga terjadi peningkatan.

Lihat juga...